SUKU RAMPI

0
Komunitas Adat Rampi

Berbicara tentang keberadaan suku Rampi ini tidaklah sepopuler suku Bugis, suku Toraja, suku Makasar, dan suku Mandar yang berada di provinsi Sulawesi Selatan. Tetapi sebenarnya suku Rampi memiliki sejarah yang sama panjang layaknya suku-suku lain di Sulawesi Selatan.

Bukti penemuan Patung Megalitik dengan wajah seorang perempuan di desa Onondowa, menunjukkan bahwa daerah ini telah mengalami sejarah panjang sejak 2.000 tahun yang lalu.

Suku Rampi mendiami daerah pegunungan di kabupaten Luwu Utara provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya berada di desa pegunungan yang berhawa sejuk. Suku Rampi disebut juga sebagai suku Leboni. Populasi suku Rampi sebesar 11.000 orang. Sebuah potret gadis-gadis Leboni sedang menumbuk di lesung di depan rumah adat mereka tahun 1905-1908.

Berikut dibawah ini video Rampi, masyarakat adat yang hidup turun-temurun di sebuah lembah di tengah pegunungan Sulawesi. dokumentasi belanda tahun 1925.

Video Suku Rampi 1925

Rampi Luwu Utara — Indonesia adalah negeri yang kaya. Tidak hanya hasil bumi saja tapi juga kaya dengan seni dan budaya. Keanekaragaman seni dan budaya di Indonesia menjadi ciri khas dari masing-masing suku Indonesia. Salah satunya dari Komunitas Adat Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

RAMPI adalah salah satu komunitas adat yang masih melestarikan pembuatan Baju Adat Rampi terbuat dari kulit pohon beringin. Masyarakat biasa membuat baju dari kulit pohon yang diambil dari hutan dikemas dan diolah secara tradisional dijadikan selimut ataupun baju untuk digunakan sehari-hari maupun menyambut tamu. Dalam menyambut tamu diserahkan ayam jantan putih, telur, dan beras sebagai simbol kejantanan. Keperkasaan untuk mengayomi dan melindungi masyarakat agar masyarakat hidup makmur dan sejahtera.

Komunitas Rampi berada di Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan merupakan satu kecamatan yang berada di daerah pegunungan. Untuk menjangkau daerah ini dapat ditempuh lewat udara (pesawat), kendaraan roda dua, atau jalan kaki selama 3-4 hari dengan jarak 84 KM dari Kota Masamba.

Mengenal singkat Komunitas adat Rampi, secara sosiologis Masyarakat Rampi masih dapat digolongkan dalam kehidupan yang homogen. Ikatan kekerabatan antar desa tetangga masih sangat kental, hal ini terlihat pada hubungan komunikasi antar sesama masyarakat Rampi. Secara ekonomi mata pencaharian masyarakat Rampi dominan bertani.

Peran Lembaga Adat yang dipimpin oleh Tokei Tongko Rampi masih dipegang teguh oleh masyarakat Rampi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Mereka memberlakukan aturan adat berkaitan dengan pranata sosial seperti melakukan perzinahan yang akan dikenakan denda 3 ekor kerbau yang dipotong lalu dimakan bersama, dilanjutkan dengan Powahe Lori (potong 1 ekor dari 3 ekor kerbau), dan kemudian melakukan ritual cuci tanah serta Pehilu untuk pengikat tangan.

Pelaksanaan adat ini menjadi peringatan bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Aturan adat seperti ini masih berlaku di masyarakat adat Rampi hingga kini.

Pesta adat Mogombo atau disebut musyawarah adat warga Rampi begitu sakral dalam penetapan pengesahan aturan adat masyarakat Kecamatan Rampi. Hajatan warga di kawasan wilayah pegunungan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Ritus sakral ini dilakukan oleh Komunitas Rampi sekali dalam setahun.

Ketua panitia kegiatan Mogombo Ada’ Rampi, Albert Lumeno, menjelaskan acara ini juga secara perlahan diterima bukan saja oleh warga Rampi, tetapi juga sebagai bagian budaya masyarakat adat Luwu. Dalam memeriahkan acara adat ini, masyarakat adat Rampi menyiapkan berbagai kesenian dan tarian adat, termasuk mempersiapkan sebanyak delapan ekor kerbau untuk disembelih pada tanggal 30 Agustus 2016 lalu saat pembukaan berlangsung.

“Kami berharap dari kegiatan adat Mogombo ini akan mempersatukan warga Rampi yang berada di mana saja dan terus menjunjung nilai-nilai adat istiadat sehingga kelestarian budaya Rampi terus terjaga,”

Post a Comment

0 Comments
* Tolong Jangan Ngespam Ya. Semua komentar akan ditinjau oleh Admin.
Post a Comment (0)