Apa Suka Duka Jika Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?

2


Apa Suka Duka Jika Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?


Pemerintah menjadwalkan pembukaan penerimaan CPNS tiap tahunnya yang akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah dengan berbagai jabatan setelah pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 nantinya.

Kasak-kusuk kegalauan mereka yang ingin dan bercita-cita menjadi PNS mulai terlihat mulai dari mahasiswa yang baru lulus hingga mereka yang memang telah lama menanti kesempatan ini mulai mencari-cari informasi valid tentang kapan, instansi apa saja, dan jabatan serta formasi apa saja yang akan dibuka.

Baiklah tanpa panjangan  lebar lagi, berdasarkan keterangan dari berbagai pendapat dikalngan ASN, ada yang sudah mengabdi lebih dari 10, 20 tahun, mungkin suka dukanya ada yang berbeda dengan yang ASN di pusat

Untuk dari segi Suka-nya yakni:

1. Penghasilan tetap

2. Banyak yang bisa jadi ladang pahala jika pekerjaannya dilakukan dengan ikhlas, dengan niat dan juga dengan cara yang baik

3. Ada asuransi kesehatan yakni Askes.

4. Ada gaji tunjangan selain gaji pokok.

5. Diberikan secara istimewa oleh pihak untuk mengambil kredit.

6. Selama 1 bulan hari kerja, meskipun tak masuk kantor secara sebulan penuh, gaji tetap penuh di terima beda dengan pegawai swasta.


Sedangkan dari segi dukanya, mungkin salah satu dibawah ini atau kurang lebihnya yakni:

1. Masih terdapat budaya kerja yang kurang begitu baik, masih banyak rekan atau atasan, terutama yang lebih senior yang bisa jadi toxic. Moral dan batin sering diuji.

2. Monoton, sulit berkembang, sulit berinovasi karena terganjal aturan.

3. Kinerja, prestasi, kemampuan tidak penting, jenjang karir hampir tidak berkaitan dengan kinerja, prestasi, bahkan malah bisa jadi bumerang, diantaranya :

 a. Semakin kinerjanya baik akan semakin tugas dan tanggung jawabnya (tanpa ada imbalan), banyak tugas tambahan yang diberikan dengan alasan kita karena kita yang "lebih mampu". Banyak pegawai yang bisa lepas tanggung jawab hanya dengan alasan "tidak bisa" atau "tidak mampu"

 b.ASN berkinerja baik sulit diizinkan oleh atasan untuk pindah ke instansi lain dengan alasan terlalu dibutuhkan, sedangkan yang kinerjanya biasa apalagi kurang dengan mudah mendapat izin untuk pindah.

4. Sering mendapat stigma negatif dari masyarakat.

5. Gaji dan kenaikannya jauh lebih kecil dibanding swasta.

6. Dampak buruk untuk kalangan ASN jika menjelang dan sesudah Pilkada, terjadi mutasi besar-besaran dan juga non job dari jabatan.


Mungkin itu saja yang bisa admin jelaskan, kurang lenihnya mohon di maafkan, mungkin jika ada yang kurang silahkan tamabhkan penjelasana di bagian komentar blog. Terima kasih.  

Post a Comment

2 Comments
* Tolong Jangan Ngespam Ya. Semua komentar akan ditinjau oleh Admin.
Post a Comment